Ruang Publik dan Keseragamannya.

 



Ruang Publik dan Keseragamannya.

Andaikan dunia ini di belah menjadi dua dimensi. Pertama, dimensi privat atau yang biasa disebut ruang privat. Ruang dimana hanya seorang pribadi yang mempunyai akses utama dalam segala tindakannya. Kedua, dimensi publik atau Ruang publik, dimana suatu ruang yang menjadi titik sentral pertukaran arus wacana yang di gelontorkan untuk mempengaruhi dan mengambil alih ruang privat.
Pertukaran, persebaran dan pertunjukkan yang terjadi di ruang publik, menandakan keaktifan dan kekolektifan informasi yang menjadi arus utama dalam komunikasi. Arus utama menjadi semakin sibuk dengan pengandaian-pengandaian ruang privat yang dicetuskan dan dimunculkan ke ruang publik.
Ruang publik yang semula menjadi ruang objektif, dan ruang bebas kepentingan. Seakan-akan menjadi ruang percaturan subjiktif dengan segala kepentingannya. Percaturan dan persaingan ruang privat di ruang publik menjadikan ruang publik sesak dengan doktrin-doktrin pribadi yang dalam hal ini menandakan narasi besar di gaungkan untuk mengatasi narasi yang lain.
Persaingan yang membawa hal ihwal pribadi dalam ruang publik secara tidak langsung akan menimbulkan perselisihan diantara penikmat ruang publik. Pro dan kontra akan selalu timbul seakan tak pernah selesai dalam menyandingkan kebutuhan subjektif dengan kebutuhan bersama.
Kebutuhan subjektif yang dilancarkan ke ruang publik, bukan tidak memiliki alasan yang kuat. Dengan alasan yang kuat itulah ruang privat dilancarkan dengan dalih demi kebaikan bersama menurut (dia).
Tentu sangat arogan memaksakan kehomogenan di lingkungan yang heterogen. Arogansi yang memuncak dan keadaan yang menyeluruh (mayoritas) membuat buta akan keragaman bersama. Kebutaan akan keragaman menjadikan ia sebgai stigma negatif bagi para relativis, yang menjadikan manusia sebagai titik tolak pandangannya. Ukuran dan batasan ditentukan manusia sebagai titik acuannya.
Dengan acuan manusia sebagai ukurannya, dan menegakkan hak perseorangan menjadi prioritas utama. Dengan begitu ruang publik menjadi netral dan objektif dari segala kepentingannya.
Kebersihan ruang publik dari segala kepentingan-kepentingan segelintir orang, akan menjadikan keharmonisan dan iklim demokrasi bisa ditegakkan dengan baik. Demokrasi yang baik, dan hukum yang mempunyai peran netral dalam segala permasalahan membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan akan naik.

M.A.H
Trenggalek, 23/02/2021

Post a Comment

0 Comments